Selasa, 28 Januari 2014

UNDANG UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG ASN

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014 
TENTANG 
APARATUR SIPIL NEGARA 


KLIK DI SINI

Disahkan di Jakarta pada tanggal 15 Januari 2014
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,              
 ttd.
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

Tidak ada komentar: